Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” atas Obligasi Berkelanjutan II/2022 Seri A senilai Rp484,4 miliar dan peringkat “idA(sy)” atas Sukuk Mudharabah I/2022 Seri A senilai Rp413,6 miliar yang diterbitkan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills (PIDL) yang akan jatuh tempo pada 24 Juli 2023.
|Baca juga: Pefindo Afirmasi Peringkat idA untuk Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 26 Mei 2023, Pefindo menjelaskan perusahaan akan melakukan pembayaran efek utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana internal dan/atau dana yang berasal dari rencana aksi korporasinya.
Pada tanggal 31 Maret 2023, perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar US$807,3 juta. Sebagai anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk pulp, kertas, dan tisu terkemuka di pasar global, PIDL memegang peran penting dalam produksi pulp, kertas, dan tisu di Indonesia.
Fasilitas produksinya berada di Jambi, Karawang, Jawa Barat, dan Perawang, Riau. Per 31 Maret 2023, 99,2% dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada, yang merupakan bagian dari grup APP.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News