Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB-” untuk obligasi berkelanjutan I PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2019 tahap III senilai Rp534,5 miliar dan medium term note (MTN) XIV tahun 2019 senilai Rp120 miliar yang akan jatuh tempo pada Juli 2022.
PPRO berencana untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo dengan menggunakan kas internal. Per 31 Desember 2021, PPRO memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,689.1 miliar. PPRO juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham yang belum dicairkan dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP, idA/Stabil), sebesar Rp700 miliar pada tanggal 12 Mei 2022.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Rating PP Properti (PPRO) Ditegaskan idBBB-
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. PPRO mengembangkan dan menjual apartemen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per tanggal 31 Desember 2021, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News