Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” untuk Obligasi Berkelanjutan II tahun 2018 Seri A yang diterbitkan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1,04 triliun yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Rabu, 5 Mei 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo menggunakan hasil dari rencana aksi korporasi.
“Kami juga mencatat bahwa PTPP memiliki fleksibilitas keuangan yang relatif lebih kuat untuk mendukung rencananya dalam membayar obligasi yang akan jatuh tempo. Pada tanggal 31 Desember 2020, PTPP memiliki fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp8,72 triliun.”
Baca juga:
- Pindad Diganjar Peringkat idBBB+ dengan Outlook Stabil
- Pefindo Naikkan Outlook PPA Jadi Positif
- Citibank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,6 Triliun di 2020
Selain itu, PTPP juga memiliki saldo kas sebesar Rp7,51 triliun. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan konstruksi dan teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar di Indonesia ini, berkembang ke sektor properti, realty, pracetak, serta penyewaan alat berat dan investasi di sektor energi dan infrastruktur. Per 31 Desember 2020, pemegang sahamnya adalah pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,07%), dan publik (48,93%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News