1
1

Pefindo Turunkan Outlook Peringkat Indah Kiat Pulp and Paper Jadi Stabil

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan merevisi outlook menjadi stabil dari sebelumnya positif.

Dikutip dari keterangan resminya, Selasa 21 Maret 2023, Pefindo menjelaskan revisi tersebut mencerminkan tingkat utang INKP yang berada dalam kategori moderat dari yang sebelumnya diproyeksikan akan berada di kategori konservatif, sehubungan dengan rencana Perusahaan menambah utang untuk membiayai belanja modalnya.

Pefindo juga menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022, serta peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah I Year 2021 and Sukuk Mudharabah II Year 2022. INKP berencana melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B senilai Rp883,48 miliar yang akan jatuh tempo pada 5 Juni 2023 dengan menggunakan dana internal maupun eksternal.

|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Pefindo Afirmasi Peringkat Indah Kiat (INKP) idA+

Pada akhir tahun 2022, Perusahaan memiliki kas dan setara kas sebesar US$1,27 miliar. Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kemasan dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta manajemen operasi yang kuat.

Peringkat Perusahaan dibatasi oleh struktur modal yang moderat, risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku. Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya dan/ atau meningkatkan marjin laba yang disebabkan peningkatan pada manajemen operasi atau kenaikan harga bubur kertas, yang mengarah kepada peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan.

Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik. INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.

Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Desember 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).

 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Maybank Indonesia Ditegaskan idAAA Outlook Stabil
Next Post Wamenkeu : Waspadai SVB, Perbankan Indonesia harus Jaga Kecukupan Modal

Member Login

or