Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dan obligasi yang masih beredar menjadi idAAA dari idAA+.
Pada saat yang sama, Pefindo juga menaikkan peringkat Sukuk SR I KAI menjadi idAAA(sy) dari idAA+(sy). Dikutip dari keterangan resminya, Senin, 17 April 2023, Pefindo menerangkan peningkatan tersebut mencerminkan penguatan profil keuangan KAI dan ekspektasi Pefindo bahwa cakupan arus kas dan kapasitas pembayaran utang KAI akan tetap sehat terutama didorong oleh pemulihan berkelanjutan atas trafik penumpang dan visibilitas pendapatan yang kuat dari operasi angkutan barang.
|Baca juga: Terima PMN Rp3,2 Triliun, KAI Genjot Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan pemerintah yang kuat, posisi bisnis KAI yang superior, dan pendapatan yang tumbuh dan stabil dari angkutan barang. Peringkat tersebut dibatasi oleh rasio leverage dan proteksi arus kas yang moderat karena belanja modal yang besar.
Pefindo dapat menurunkan peringkat jika KAI menerapkan kebijakan keuangan yang lebih agresif, yang ditandai dengan utang yang jauh lebih tinggi tanpa dikompensasi oleh prospek pendapatan yang lebih kuat. Peringkat juga dapat diturunkan jika Pefindo menilai pentingnya peran KAI bagi pemerintah dan tingkat dukungan pemerintah yang luar biasa melemah.
KAI merupakan operator kereta api milik negara, yang menyediakan jasa angkutan penumpang dan angkutan barang. Perusahaan ini merupakan satu-satunya pengguna infrastruktur kereta api pemerintah.
Perusahaan didukung oleh enam anak perusahaan, yakni PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink, PT KA Logistik, PT KA Properti Manajemen, PT Reska Multi Usaha, dan PT KA Pariwisata. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News