
Antrian sepeda motor mengular di sebuah SPBU. | Foto: Arief Wahyudi

Antrian motor di SPBU. | Foto: Arief Wahyudi
Ada dua tahap yang akan dilakukan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi tersebut. Pertama pembatasan bakal dilakukan dengan mendasarkan pada besaran cubicle centimeter (cc) kendaraan, misal; hanya mobil 1.400 cc ke bawah yang diperbolehkan menenggak pertalite. Kedua, pemerintah bakal melihat apakah pembatasan tersebut efektif atau ternyata malah sama saja; kuota pertalite tetap tidak cukup. Jika tidak cukup katanya, baru pemerintah memberlakukan jurus baru, termasuk kemungkinan pembatasan pembelian pertalite secara harian.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News