Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan untuk perancangan APBN 2025 dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Hal tersebut diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
|Baca: Tapera, Untung atau Buntung Bagi Pekerja Formal dan Informal
“Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, dikutip dari laman resmi DPR, Senin, 10 Juni 2024.
Dalam rapat antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah, disepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2025 yakni target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1-5,5 persen dan target inflasi di kisaran 1,5-3,5 persen.
Awalnya, pemerintah mengusulkan nilai tukar rupiah dalam rentang Rp15.300-Rp15.900/US$. Setelah pembahasan Panitia Kerja, disepakati nilai tukar akan berada di kisaran yang sama. Selain itu, untuk tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun yang akan dirilis pada 2025, pemerintah dan DPR menetapkan target 6,9-7,2 persen.
Adapun untuk target pembangunan, pemerintah dan DPR sepakat tingkat pengangguran terbuka harus berada dalam kisaran 4,5-5,0 persen, tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen, gini rasio di rentang 0,379-0,382, dan indeks modal manusia sebesar 0,56.
Target nol persen
Yang menarik, awalnya pemerintah tidak mencantumkan angka terkait kemiskinan ekstrem namun setelah pembahasan akhirnya dimunculkan target nol persen sesuai dengan yang ada pada APBN 2024.
Sementara itu, indikator pembangunan seperti Nilai Tukar Petani (NTP) ditetapkan dalam kisaran 115-120 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 105-108. Angka ini jauh lebih tinggi dari angka yang diajukan pemerintah yaitu 113-115 untuk NTP dan 105-108 untuk NTN.
Sebelum pengambilan kesepakatan antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan untuk APBN 2025, rapat didahului dengan laporan Panitia Kerja Pertumbuhan Ekonomi dan Transfer ke Daerah, Panja Penerimaan Negara, serta Panja Inflasi dan Nilai Tukar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News