Media Asuransi – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.
Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu pertama, talenta digital. Kedua, riset dan inovasi, Ketiga, infrastruktur fisik dan digital. Serta keempat, regulasi dan kebijakan yang mendukung. Perjanjian yang ditandatangani Rabu, 27 Januari 2021 ini, diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, saat penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut mengatakan harapannya, kerja sama ini dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal.
Baca juga:
- OJK Beri Penghargaan untuk Penggerak Keuangan Mikro hingga Fintech
- AFTECH Minta OJK Awasi Tekfin P2P Secara Proporsional
- LPI 2020 Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Mulai Melambat Sejak Triwulan I-2020
Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. “Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” kata Rudy.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum AFTECH Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa memasuki ulang tahunnya yang kelima, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, seperti: pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, dan pembiayaan proyek (project financing).
“AFTECH mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” ujar Budi.
Budi berharap, digitalisasi yang meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan serta korelasi dengan ekosistem ekonomi digital dapat membantu UMKM nasional bertahan dan bertumbuh pada saat ini.
Menurutnya, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi akan signifikan mengingat lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia dipekerjakan di UMKM dan lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dihasilkan dari segmen tersebut.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas serta mendorong perkembangan ekonomi digital serta kinerja UMKM nasional yang lebih baik. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News