1
1

Pengaduan ke OJK Melonjak Tajam di Tahun 2021

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 595.521 pengaduan dari masyarakat selama periode 1 Januari 2017 hingga 25 November 2021. Jumlah pengaduan melonjak tajam di masa pandemi Covid-19, yakni pada tahun 2021, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pengaduan yang diterima OJK dari tahun 2017 hingga 2021 mencapai hampir 600 ribu pengaduan, atau naik 22 kali lipat. Dan paling banyak sejak pandemi terutama tahun 2021 ini,” kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, dalam acara pelatihan wartawan dan media gathering bersama OJK di Bandung, Jumat-Minggu, 3-5 Desember 2021.

Tirta menjelaskan bahwa pada tahun 2017 jumlah pengaduan yang masuk ke OJK sebanyak 25.742, meningkat jadi 86.191 pengaduan di tahun 2018, dan menjadi 117.218 pengaduan di tahun 2019. Jumlahnya meningkat menjadi 245.083 pengaduan di tahun 2020 dan melonjak menjadi 595.521 pengaduan per 25 November 2021.

Khusus di tahun 2021 ini, pengaduan terbanyak berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) yang mencapai 50.413 pengaduan. Umumnya pengaduan di pinjol ini berupa penipuan, menelepon korban dan memberikan informasi palsu mengenai transfer ganda dari pinjaman online kemudian diminta mengembalikan  dengan mengembalikan ke rekening penipu.

Kemudian disusul pengaduan dari sector perbankan mencapai 49.205. Modusnya antara lain penipu menelepon korban dan mengaku karyawan bank dan penipu memberikan informasi terkait transaksi yang harus dibatalkan kemudian meminta OTP yang dikirim ke ponsel korban.

|Baca juga: Pengaduan dari Masyarakat yang Diterima OJK Meningkat

Pengaduan dari sektor pembiayaan mencapai 25.072, dengan modus penipu mengaku karyawan lembaga pembiayaan dan meminta informasi akun korban. Informasi yang diperoleh lantas digunakan pelaku penipuan untuk melakukan transaksi e-commerce sehingga korban memilik tagihan.

Sedangkan untuk asuransi, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 5.783. Sebagian besar pengaduan terkait dengan kesulitan klaim asuransi dan produk layanan asuransi tidak sesuai dengan penawaran.

Sementara itu, pengaduan terkait pasar modal mencapai 2.685, pada umumnya tentang pengaduan perizinan profesi dan jasa penunjang, gagal bayar, legalitas LJK dan produk, permintaan tindak lanjut pengaduan, dan sistem informasi pengaduan OJK (SIPO).

Tirta Segara juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyelesaikan seluruh masalah yang diadukan konsumen, yang diselesaikan hanya pengaduan yang memiliki sengketa atau pelanggaran. “Kalau tidak ada sengketa seperti pengaduan meminta keringanan untuk mengangsur pembiayaan, OJK tidak bisa menyelesaikannya karena itu bukan wewenang kami,” katanya.

Selain itu, OJK mendorong nasabah untuk mengakses layanan pengaduan dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan bagi konsumen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Sejak awal 2021, OJK telah mendukung beroperasinya LAPS yang terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengupayakan penyelesaian sengketanya di sektor jasa keuangan.

Adapun pengaduan sengketa ke LAPS hingga 24 November tahun 2021 yakni 1.161 permohonan sengketa, 116 sengketa belum di proses, 441 sengketa dalam proses dan 603 sudah selesai. Adapun 5 besar sengketa di LAPS hingga kuartal III/2021 yakni restrukturisasi kredit (perbankan dan pembiayaan), dugaan penyalahgunaan data, keberatan atas tagihan, perilaku debt  collector, dan keberatan atas biaya tambahan. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post SWI: Hati-Hati Penawaran Investasi Aset Kripto Ilegal
Next Post Protelindo Jamin Pinjaman Solusi Tunas Pratama (SUPR) senilai Rp5,25 Triliun

Member Login

or