Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai tantangan peningkatan modal dasar perusahaan asuransi dan reasuransi tidak hanya mempengaruhi keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan pelanggan serta pasar secara keseluruhan.
Analis Pefindo Hanif Pradipta dan Rivkyanantyo dalam artikelnya bertajuk Industri Asuransi dan Reasuransi Menuju Permodalan yang Lebih Kuat, mengakui bahwa rencana aturan modal minimum yang lebih ketat akan menjadi tantangan besar bagi perusahaan asuransi dan reasuransi nasional.
“Terutama bagi beberapa perusahaan yang memiliki profil permodalan yang lebih rendah dengan basis ekuitas sedikit lebih tinggi daripada ketentuan modal minimum, mereka akan menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratan regulasi terkait modal disetor tersebut.”
|Baca juga: Iwan Pasila: OJK Segera Finalisasi Aturan Modal Minimum Asuransi
Menurut keduanya, implementasi rencana peningkatan modal dapat mendorong pelaku dengan ekuitas kecil untuk mencari solusi alternatif, seperti upaya kolaborasi dan konsolidasi industri melalui merger dengan perusahaan lain atau bahkan menjual perusahaan mereka secara keseluruhan.
Bagi perusahaan asuransi dengan total ekuitas yang cukup besar namun masih mencatatkan modal disetor yang rendah, mereka mungkin saja melakukan reklasifikasi komponen ekuitas menjadi modal disetor, sesuai dengan kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.
Beberapa komponen ekuitas yang mungkin dapat direklasifikasi meliputi saldo laba ditahan, laba tahun berjalan, cadangan, dan bagian dari tambahan modal yang diterima. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua komponen ekuitas dapat direklasifikasi, seperti dividen yang belum dibagikan.
Oleh karena itu, jelas Hanif dan Rivky, meski perusahaan asuransi memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun, hal ini tidak otomatis menjamin kesiapan mereka untuk memenuhi rencana POJK baru, meski mungkin usaha yang dilakukan perusahaan tersebut untuk memenuhi ketentuan modal minimum lebih mudah dibandingkan perusahaan-perusahaan asuransi dengan ekuitas yang kecil.
Lebih lanjut, tantangan peningkatan modal dasar ini dinilai tidak hanya mempengaruhi keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan pelanggan serta pasar secara keseluruhan. Perusahaan-perusahaan asuransi dan reasuransi perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan modal dasar, seperti implementasi strategi manajemen risiko untuk memastikan bahwa peningkatan modal sejalan dengan profil risiko perusahaan dan mendukung keberlanjutan jangka panjang.
Dalam studi Pefindo, sekitar 90% perusahaan asuransi dan reasuransi yang ada dalam portofolio kami masih perlu meningkatkan modal dasar mereka sesuai dengan rencana baru yang akan diberlakukan oleh OJK. “Hal ini menunjukkan skala tantangan yang signifikan yang harus dihadapi oleh sebagian besar pelaku dalam industri ini.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News