Media Asuransi, JAKARTA – IFG Progress menilai Manajemen aset-liabilitas (Asset-Liability Management/ALM) sebagai hal penting, khususnya untuk dana pensiun yang menggunakan skema manfaat pasti (defined benefit/DB).
Melalui Economic Bulletin-Issue 15 bertajuk Dana Pensiun: Pentingnya Manajemen Liabilitas dalam Skema Manfaat Pasti, IFG Progress yang merupakan think thank dari Indonesia Financial Group (IFG) itu memaparkan bahwa implementasi ALM pada kebijakan investasi pada dana pensiun dengan skema DB dapat menunjang liquidity dan solvency dana pensiun supaya klaim dari penerima manfaat tetap dapat terus dibayarkan. Untuk mencapai hal tersebut, tingkat kontribusi dan pengelolaan investasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan.
Berdasarkan studi literatur yang ada, Liability Driven Investment merupakan salah satu pendekatan yang terbukti dapat membantu menyesuaikan kebijakan investasi dengan kebutuhan liabilitas dimasa yang akan datang serta mengoptimalkan imbal hasil investasi sehingga tingkat solvency dan liquidity tetap terjaga, khususnya dalam industri asuransi dan dana pensiun manfaat pasti. Namun, pendekatan ini belum menjadi kewajiban oleh regulator untuk para pelaku usaha dalam industri tersebut.
|Baca juga: Insurtech SureBright Raih Pendanaan Pre-Seed US$2,5 Juta
“Dengan proyeksi yang menunjukkan adanya risiko defisit dalam dana pensiun publik di Indonesia, dan dengan berkaca pada kasus defisit yang telah terjadi di negara lain, maka implikasi kebijakan yang dapat diambil dari paper ini adalah Indonesia harus mengimplementasikan berbagai usaha mitigatif untuk mencegah terjadinya defisit pada dana pensiun publik dengan skema manfaat pasti,” jelasnya.
LDI dapat menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan pada program Jaminan Pensiun di Indonesia. Jika Indonesia tidak dapat mengimplementasikan metode-metode untuk mencegah defisit pada dana pensiun publiknya, maka alternatif lain adalah dengan mengalihkan sebagian risiko dari institusi dana pensiun ke penerima manfaat, dengan cara mengubah skema dari manfaat pasti (Defined Benefit/DB) menuju kontribusi pasti (Defined Contribution/DC).
Menurut IFG Progress, defisit dana pensiun yang terjadi pada beberapa negara menjadi pelajaran bahwa skema dana pensiun dan strategi pengelolaan liabilitas adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Penggunaan skema dana pensiun manfaat pasti (defined benefit) memerlukan strategi pengelolaan liabilitas yang kuat. Liability-driven investment (LDI) dapat menjadi salah satu opsi mitigasi risiko yang baik.
“Jika tidak dimitigasi dengan tepat, maka dari beberapa skenario proyeksi yang dihasilkan pada paper ini, sustainabilitas dana pensiun publik manfaat pasti di Indonesia dapat terancam karena diprediksi akan terjadi defisit dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun ke depan,” tuturnya.
Riset IFG Progress menemukan bahwa pada sebagian besar negara-negara di dunia termasuk di Indonesia, regulator industri dana pensiun belum memiliki peraturan yang mewajibkan manajemen aset/liabilitas (Asset-Liability Management/ALM) atau pencocokan risiko aset dengan risiko liabilitas (liability). Kurang efektifnya implementasi dan enforcement dari regulasi ini berpotensi menjadi salah satu penyebab utama adanya defisit dana pensiun selama beberapa tahun terakhir. Beberapa isu dana pensiun dari sisi kebijakan alokasi aset telah dibahas pada IFG Progress Economic Bulletin Issue #12.
|Baca juga: Penyedia Asuransi Khusus At-Bay Luncurkan Produk Miscellaneous Professional Liability (MPL)
Walaupun sebagian pemain pada industri dana pensiun sudah mempraktikkan pendekatan ALM, tetapi tampaknya dari riset-riset dana pensiun yang sudah dipublikasikan, terdapat perhatian yang relatif kurang pada topik sisi liabilitas dari industri dana pensiun secara umum.
Oleh karena itu, penelitian IFG Progress dimaksudkan untuk menekankan pentingnya sisi liabilitas dari industri dana pensiun, dan bagaimana kondisi sisi liabilitas dalam dana pensiun publik wajib di Indonesia relatif terhadap negara lain. Analisa pada studi ini akan dilandasi teori tentang Liability Driven Investment (LDI).
Setelah terdapat fenomena koreksi ekuitas pada tahun 2000–2003, institusi dana pensiun di dunia lambat laun kembali ke praktik dasar manajemen aset-liabilitas, karena kegagalan untuk melakukan praktik tersebut telah mengakibatkan rasio pendanaan yang memburuk, kerugian aktuaria yang besar, dan biaya kontribusi yang melonjak.
ALM, yang lebih sering disebut sebagai investasi yang digerakkan oleh liabilitas (Liability Driven Investment/LDI), hadir untuk menyempurnakan pendekatan baru untuk tata kelola investasi dalam industri dana pensiun.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News