1
1

Pentingnya Punya Asuransi Gempa Bumi di Negara Rawan Bencana Alam

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Gempa Jepang berkekuatan 7,6 magnitudo telah mengguncang Jepang di hari pertama Tahun Baru 2024 yakni pada Senin, 1 Januari 2024. Gempa yang terjadi pada Senin pukul 16:10 waktu setempat itu memicu kepanikan, membuat beberapa bangunan roboh, dan menyebabkan kebakaran di beberapa wilayah.

Hal itu terjadi terutama di kota tua dengan rumah kayu di Wajima. Mengalami kerusakan pada rumah akibat gempa bumi bisa mengakibatkan biaya renovasi yang sangat tinggi. Kerugian yang dialami sebagai pemilik rumah bahkan dapat sebanding dengan biaya membangun rumah baru.

|Baca: Sri Mulyani Lempar Apresiasi terkait Kinerja Kemenkeu Kawal Pelaksanaan APBN

Tidak ada yang bisa memprediksi kapan musibah akan datang, namun untuk bersiap-siap dan mengurangi dampak kerugian maka bijak untuk mempertimbangkan memiliki asuransi gempa bumi.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan mengingat Indonesia yang dikenal sebagai ring of fire maka penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi gempa bumi. “Asuransi gempa bumi penting bagi Indonesia yang dikenal sebagai ring of fire atau negara kepulauan yang dikelilingi gunung berapi,” jelas Irvan Rahardjo, kepada Media Asuransi, Selasa, 2 Januari 2024.

Mencanangkan asuransi barang milik negara

Sebagai negara yang memiliki intensitas peristiwa bencana alam yang tinggi, Ivan menuturkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah mencanangkan Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Di samping itu, UU 40/2014 juga telah mengamanatkan Program Asuransi Wajib yang diperkuat dengan UU 4/2023 tentang P2SK.

“OJK dan pemerintah dalam waktu dekat akan meluncurkan program asuransi wajib,” jelas Irvan.

Menurutnya tanpa asuransi bencana yang diwujudkan dengan asuransi wajib maka beban anggaran negara semakin besar.

Sebelumnya, lanjut Irvan, PT Reasuransi MAIPARK Indonesia sebagai perusahaan asuransi milik industri yang khusus menangani bencana gempa bumi merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) yang menjadi model pembiayaan bencana agar tidak menjadi beban APBN sepenuhnya.

Irvan mengatakan, dengan pengalaman tsunami Aceh 2004, Palu, dan lain-lain maka timbul urgensi untuk mewujudkan asuransi wajib agar beban masyarakat dan pemerintah menjadi berkurang.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sri Mulyani Lempar Apresiasi terkait Kinerja Kemenkeu Kawal Pelaksanaan APBN
Next Post Tinjau Kondisi Gempa Bumi Sumedang, Kepala BNPB Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Baik

Member Login

or