Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi menjadi instrumen keuangan yang wajib dimiliki setiap orang. Selain asuransi kesehatan, ada pula asuransi jiwa yang menjadi produk wajib untuk dimiliki. Sebenarnya apa sih perbedaannya, simak ulasan berikut.
Asuransi Jiwa
asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menanggung risiko finansial yang disebabkan oleh hidup yang terlalu cepat atau hidup yang terlalu lama.
Fungsi dari asuransi jiwa memberikan dukungan finansial apabila seorang pencari nafkah utama tidak bisa lagi menafkahi keluarganya karena risiko kematian atau faktor lainnya.
Baca juga: 6 Tips Memilih Asuransi Kesehatan
Manfaat Asuransi Jiwa
Berikut adalah manfaat dari produk asuransi jiwa yang penting untuk Anda pahami:
1. Santunan untuk meninggal dunia
Terakhir, untuk santunan meninggal dunia. Ini akan diberikan jika tertanggung meninggal dunia. Biasanya tunjangan yang diberikan yakni sebanyak 100%, bahkan lebih uang pertanggungan.
2. Santunan untuk cacat tetap total
Santunan yang satu ini akan diberikan jika tertanggung mengalami cacat tetap secara total yang menyebabkan tidak bisa bekerja. Santunan ini biasanya akan diberikan sebanyak 100 % uang pertanggungan.
3. Santunan untuk cacat tetap sebagian
Santunan ini diberikan jika tertanggung mengalami cacat yang tetap sebagian. Seperti jika sebagian anggota tubuh tidak berfungsi, sebut saja lumpuh kaki atau lumpuh tangan.
Biasanya uang pertanggungan yang nanti akan diberikan merupakan proporsional berdasarkan pada kerugian.
4. Manfaat lain
Baca juga: Rains Insurance Akuisisi Sunbelt Insurance
Memiliki jaminan finansial dari asuransi jiwa bisa memberikan berbagai manfaat sebagai berikut:
- Dapat mengelola keuangan untuk keluarga
- Bisa menjamin pendidikan anak
- Untuk memastikan kelangsungan kehidupan keluarga tercinta
- Dapat memberi rasa aman
- Bisa melindungi ahli waris agar terbebas dari beban finansial.
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan dan perlindungan berupa pergantian biaya ketika berobat atau melakukan perawatan kesehatan.
Perusahaan asuransi membiayai pengobatan sesuai kesepakatan pada polis dan sebagai gantinya, nasabah membayar sejumlah biaya yang disebut dengan premi.
Perusahaan asuransi bakal membayar biaya medis seseorang mulai dari biaya rawat jalan, rawat inap, biaya obat, sampai biaya pembedahan yang harus dikeluarkan.
Manfaat Asuransi Kesehatan
Manfaat asuransi ini terbagi menjadi dua yaitu manfaat dasar dan manfaat tambahan. Apakah perbedaannya?
Manfaat Dasar
Beberapa manfaat dasar yang pasti didapatkan ketika Anda mendaftar asuransi kesehatan, antara lain:
- Rawat jalan : membiayai konsultasi, obat-obatan, atau biaya lainnya terkait rawat jalan.
- Rawat inap : membiayai nasabah asuransi yang sedang rawat inap di rumah sakit. Meliputi biaya kamar, biaya pengobatan, dan lain sebagainya.
- Pembedahan : membiayai segala macam operasi dan pembedahan. Termasuk juga biaya kamar dan konsultasi dengan dokter bedah.
Manfaat Tambahan
Selain memperoleh manfaat dasar, peserta asuransi kesehatan biasanya juga memperoleh manfaat tambahan antara lain yaitu :
- Melahirkan : ibu yang melahirkan bisa mendapatkan ganti biaya dari asuransi kesehatan. Baik itu melahirkan secara normal maupun melahirkan dengan cara operasi sesar.
- Medical check up : beberapa perusahaan asuransi juga memberikan ganti biaya seseorang yang melakukan medical check up.
- Perawatan gigi : membiayai pemeriksaan, pembersihan gigi, tambal, dan pencabutan gigi.
- Perawatan mata : membiayai pemeriksaan, perawatan, termasuk biaya untuk membeli kacamata. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News