Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19 yang menjadi faktor penting t7etap terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi. Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.
“Tingginya penyebaran Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian dan OJK akan mencermati dampaknya terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan, meskipun sampai saat ini masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resmi, Rabu, 23 Juni 2021.
OJK mencatat, data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.
Menurut Anto Prabowo, sektor asuransi di Indonesia mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp12,5 triliun. Jumlah itu berasal dari premi asuransi jiwa sebesar Rp7,8 triliun serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp4,7 triliun. Risk–based capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 651 persen dan RBC asuransi umum sebesar 336 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap terjaga stabil. IHSG hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1,0 persen mtd (month to date), sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps (basis points) di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp3,89 triliun di pasar saham dan Rp21,09 triliun di pasar SBN.
Kredit perbankan pada bulan Mei 2021 meningkat sebesar Rp32,23 triliun namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23persen yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil. “Perbaikan ini meneruskan tren positif selama 4 bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” kata Anto Prabowo.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy (year on year). Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.
Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1 persen yoy menjadi Rp21,75 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen yoy di Mei 2021.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL (non performing loan) gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09 persen) dan rasio NPF (non performing financing) perusahaan pembiayaan pada Mei 2021 meningkat menjadi 4,0 persen (April 2021: 3,9 persen). Selain itu, Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
OJK mencatat bahwa likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96 persen dan 32,71 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 24,38 persen, jauh di atas threshold. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x.
Ano Prabowo menuturkan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News