1
1

Peringati May Day 2023, Buruh Tuntut Dibatalkannya UU Cipta Kerja 

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dengan titik kumpul di Patung Kuda Jakarta Pusat, 1 Mei 2023. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Buruh menuntut dibatalkannya Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan buruh Indonesia. Para buruh yang bergabung berasal dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Aksi buruh dilakukan serentak di 38 provinsi di Indonesia. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi di Istana Negara akan dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Istora Senayan.

“Di Istora Senayan akan dilakukan May Day Fiesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh,” ujarnya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pefindo Afirmasi Peringkat Bank Rakyat Indonesia (BRI) idAAA
Next Post Market Brief: Indeks Dow Melemah Usai JPMorgan Beli Aset Firs Repulic

Member Login

or