1
1

Peringkat Bank CIMB Niaga (BNGA) Ditegaskan idAAA Stabil

Aplikasi mobile banking Bank Niaga. | Foto: doc

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga/BNGA) dan obligasi perusahaan yang masih beredar. 

Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2018. Pefindo juga menegaskan peringkat “idAA” untuk Obligasi Subordinasi III/2018 dan Obligasi Subordinasi I/2019. Obligasi subordinasi yang diajukan ini diberikan dua peringkat lebih rendah dari peringkat perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat utang tersebut yang dapat diturunkan nilainya jika non-viability event terjadi, sebagaimana diatur dalam POJK no. 11/POJK.03/2016. 

Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 6 September 2021, Pefindo menjelaskan kesiapan bank untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2016 Seri C sebesar Rp182,0 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri B sebesar Rp559,0 miliar yang akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 3 November 2021 dan 15 November 2021 didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp18,4 triliun per tanggal 31 Juli 2021. 

|Baca juga: Bank CIMB Niaga (BNGA) Targetkan Fee Based Income Rp120 Miliar

Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh Pefindo. 

Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior. Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. 

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari CIMB Group, posisi bisnis yang sangat kuat, dan profil permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat ini masih dibatasi oleh kualitas aset yang cukup rendah. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat penurunan signifikan atas tingkat dukungan kepada bank, yang dapat terefleksi pada penurunan kepemilikan dan kontribusi kepada grup yang lebih rendah secara substansial. 

“Kami berpandangan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan dengan menyebabkan penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor, yang mengakibatkan permintaan pinjaman dan layanan perbankan lainnya lebih rendah.” 

|Baca juga: CIMB Niaga Permudah Nasabah Berinvestasi Lewat OCTO Mobile

Perlambatan bisnis juga telah melemahkan kemampuan pembayaran debitur. Meskipun masalah fundamental kualitas aset dapat diatasi melalui proses restrukturisasi, sebagaimana diatur dalam POJK 48/2020, pelemahan lebih lanjut dapat memberikan tekanan pada indikator profitabilitas dan likuiditas bank. 

Secara keseluruhan, Pefindo berpendapat bahwa dampak Covid-19 ke industri perbankan tergolong dapat dikendalikan, didukung oleh keaktifan dalam mengelola manajemen aset liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum, dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga. 

Dengan demikian, dampak pandemi Covid-19 terhadap profil kredit Bank CIMB Niaga secara keseluruhan juga masih dapat dikelola, mempertimbangkan profil likuiditas yang kuat didukung oleh porsi dana murah yang besar, serta tingkat konsentrasi dana pihak ketiga yang cukup rendah memitigasi risiko penarikan dana besar dan di luar perkiraan. Posisi usaha Bank CIMB Niaga yang sangat kuat sebagai salah satu bank terdepan di Indonesia juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak oleh penyebaran Covid-19 ini seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, hotel, restoran, dan konstruksi. 

Untuk mengatasi masalah ini, bank terus menerapkan kebijakan underwriting dan pemantauan kredit yang lebih ketat, serta membukukan penyisihan kerugian kredit terhadap kredit bermasalah sebesar 223,9% per Juni 2021 (1H2021). 

Bank CIMB Niaga, yang dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk, merupakan bank swasta terbesar kedua di Indonesia. Pada 30 Juni 2021, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%). Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Review Pasar: Sepanjang Pekan Lalu IHSG Menguat 1,42 Persen
Next Post CIFC Rayakan HUT Pertama Adakan Turnamen Mini Soccer

Member Login

or