Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat untuk Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017 milik PT Ricobana Abadi menjadi idD dari idCCC.
Pada saat yang sama, kami juga menurunkan peringkat korporasi RICO menjadi idSD dari idCCC dengan prospek negatif. “Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan RICO untuk memperpanjang masa tenggang penyelesaian MTN yang telah jatuh tempo pada 16 Desember 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Peringkat Ricobana Abadi Ditegaskan idCCC dengan Prospek Negatif, Ini Alasan Pefindo!
Sebelumnya, Perusahaan tidak mampu memenuhi pelunasan MTN senilai Rp400 miliar yang jatuh tempo pada 20 Desember 2022, dan sejak itu RICO telah beberapa kali mendapatkan persetujuan dari pemegang MTN untuk memperpanjang masa tenggang. Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila Perusahaan telah berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi MTN nya.
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat.
RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Ricobana dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 September 2023, RICO dimiliki oleh PT Adibrata Cipta (sebelumnya PT Ricobana) (99,99%) and Wijaya Mulia (0,01%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News