Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah, kecil, mikro, dan bahkan ultra mikro melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di berbagai daerah. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono (tengah) saat menjelaskan perkembangan Bank Wakaf Mikro kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, 5 April 2018. Untuk tahap pertama, OJK memfasilitasi berdirinya 20 Bank Wakaf Mikro di pesantren di Pulau Jawa. Pada tahap kedua nanti akan didirikan 20 Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah terutama di luar Pulau Jawa.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News