Media Asuransi, JAKARTA – Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) diketahui sedang meminta persetujuan dari pemegang surat utang jangka menengah (MTN) III/2018 senilai Rp600 miliar yang akan jatuh tempo pada 10 Desember 2023, untuk perpanjangan tanggal jatuh tempo.
“Perusahaan sedang berupaya mendapatkan persetujuan dari pemegang MTN untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo MTN, yang diharapkan akan difinalisasi dalam waktu dekat,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Pefindo Pertahankan Outlook Perumnas Negatif
Saat ini, Pefindo mengganjar peringkat Perumnas adalah idBBB- dengan prospek negatif, sementara MTN III/2018 diperingkat idBBB-, yang terakhir ditetapkan pada 10 November 2022.
Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News