Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Optimum Graha Medika Group (Klinik Meditar) dalam pemberian voucher perawatan bone setting bagi nasabah OK Bank.
|Baca juga: Hore! Nasabah OK Bank Kini Bisa Nikmati Fasilitas EDC Merchant
Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah menjelaskan OK Bank dan Klinik Meditar pada 11 Juli 2024 telah menandatangani perjanjian kerja sama pemberian voucher perawatan bone setting dan gratis konsultasi di Klinik Meditar bagi 20 nasabah pertama yang melakukan penempatan dana di produk OK Taman Saving dengan tenor 3 bulan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan OK Bank akan semakin dikenal oleh masyarakat luas,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 12 Juli 2024.
Selain itu, sambung Efdinal, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News