1

POJK Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM Meluncur, Legislator: Kabar Baik bagi Masyarakat!

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puteri Anetta Komarudin menyambut baik terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Puteri menilai POJK tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat selama ini prosedur pengajuan kredit UMKM dinilai masih rumit. Dirinya berharap akses modal usaha bagi UMKM bisa lebih mudah dijangkau dengan adanya peraturan ini.

|Baca juga: OJK Diminta Awasi Bank Himbara Lebih Ketat, Ada Apa?

|Baca juga: Respons Sidang KPPU, AFPI: 97 Platform Tolak Tuduhan Penetapan Harga

“Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat rentenir maupun pinjaman online ilegal,” ujar Puteri, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 19 September 2025.

Puteri juga menyinggung kasus dugaan kebobolan rekening di salah satu bank swasta yang sempat menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi investor dan memicu keresahan publik. Ia meminta OJK memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan keamanan sistem teknologi informasi di sektor perbankan.

Di sisi lain, mengenai rekening dormant yang kembali mencuat, Puteri meminta OJK untuk menjelaskan rencana evaluasi regulasi terkait, mengingat banyak keluhan dari masyarakat, khususnya pekerja migran yang rekeningnya masih aktif digunakan namun dianggap tidak aktif.

|Baca juga: Direksi Soho Global Health (SOHO) Dirombak, Siapa Saja Pemain Barunya?

|Baca juga: Bos BI Bilang Begini soal Keputusan Purbaya Pindahkan Rp200 Triliun kepada Himbara

Adapun rapat kerja Komisi XI bersama OJK membahas agenda terkait likuiditas perbankan dan penyaluran kredit, termasuk implementasi kebijakan OJK terbaru. Komisi XI bersama OJK berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 5 Tips dari Bank DBS Indonesia bagi Pemilik Bisnis Hadapi Dinamika Ekonomi dan Politik 2025
Next Post Prediksi IHSG dan 4 Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

Member Login

or