1
1

Polusi Jabodetabek Tak Rampung-rampung, Pemerintah Siapkan Pajak Pencemaran Lingkungan

Kualitas udara yang buruk di wilayah Jabodetabek. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Polusi Jabodetabek tak rampung-rampung, kota metropolitan kini menjelma kota metropolutan. Dalam upaya menindaklanjuti kembali permasalahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana akan menerapkan pajak pencemaran lingkungan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam keterangan pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

Sebagai penetapan angka pajak, Siti menjelaskan bahwa nantinya akan ada formulasi perhitungan pajak pencemaran lingkungan yang saat ini masih dalam kajian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK. “Sudah keluar angkanya (jumlah pajak), tapi, pertama, pajak daerah itu kan otoritasnta Mendagri,” ujarnya.

|Baca juga: Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Polusi Udara

Setelah rampung perhitungan, lanjut Siti, maka selanjutnya akan diberlakukan uji coba kepada masyarakat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kementerian LHK menegaskan telah melayangkan surat untuk Mendagri untuk dapat mensosialisasikan pajak tersebut dan melakukan uji publik.

Siti enggan mengatakan berapa nominal denda pajak yang akan dikenakan nanti, namun dia memastikan bahwa saat ini draft tersebut telah rampung digarap. “Sudah kami siapkan draf-nya, tapi tidak bisa hanya dari pemerintah saja, kita juga harus dengar dari ruang publiknya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada saat Rapat Terbatas mengenai peningkatan kualitas polusi udara di Jabodetabek beberapa pekan lalu, Siti menyampaikan, bahwa pihaknya akan memberikan hukuman yang berat bagi pelanggar uji emisi. Selain terkena denda sejumlah uang, Siti juga menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar akan dicoret datanya dari Samsat.

“Jadi diperketat, kemudian uji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di-exercise kalau misalnya dua kali terpaksa didenda, ya… kendaraannya terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat, begitu,” pungkas Siti.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia Re Mampu Pertahankan Peringkat yang Stabil di Pefindo Credit Rating Agency
Next Post Ajaib Kripto: Bitcoin Menunggu Data Ekonomi AS dan Keputusan Bitcoin ETF
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or