Media Asuransi – Kementerian Keuangan estimasikan pemenuhan anggaran pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp627,9 triliun atau naik dari sebelumnya Rp619 triliun. Kenaikan tersebut dipicu oleh bertambahnya porsi anggaran untuk fokus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan tahun ini yang mencapai Rp133,07 triliun dengan sekitar Rp70 triliun di antaranya adalah anggaran khusus untuk vaksinasi.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk menanggung seluruh proses vaksinasi mulai dari pengadaan pembelian vaksin, distribusi, sampai jarum suntik serta kebutuhan para tenaga kesehatan akan disediakan oleh pemerintah sehingga memakan anggaran sekitar Rp70 triliun.
“Intinya PEN 2021 menuju ke Rp627,9 triliun. Ini kemungkinan akan bertambah lagi seiring dengan komitmen pemerintah untuk program vaksinasi gratis bagi masyarakat. Jadi semua proses kesehatan kami sediakan makanya anggarannya naik signifikan di anggaran kesehatan,,” kata Kunta dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial di Jakarta, Minggu 7 Februari 2021.
Baca Juga:
- Mobile Permata X Dorong Trend Menabung Dua Kali Lipat
- Reliance Sekuritas: IHSG Berpotensi Kembali Menguat
- Kolaborasi PT Jasa Armada Indonesia dan PT Jasa Satu Power Sediakan Sarana Pandu Tunda
- Investree Dukung Restrukturisasi dan Asuransi Kredit bagi UKM
Menurut Kunta, porsi kenaikan anggaran PEN juga dikontribusi oleh program padat karya agar meningkatkan terciptanya lapangan kerja dan tenaga kerja sehingga terjadi kenaikan yang signifikan. Meskipun demikian, kenaikan porsi anggaran PEN umumnya mengalami kenaikan, namun yang paling besar adalah kesehatan dan program peningkatan lapangan pekerjaan.
“Hampir semua meningkat tapi paling besar untuk kesehatan dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan hal yang sama terkait kenaikan porsi anggaran PEN 2021 sebesar Rp627,9 triliun. Kenaikan porsi anggaran tersebut sebagai bagian dari fokus pemerintah terhadap lima bidang program pemulihan ekonomi nasional.
Pertama adalah kesehatan dengan anggaran Rp133,07 triliun meliputi pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta biaya klaim perawatan. Kemudian juga untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, serta insentif perpajakan kesehatan.
Fokus kedua adalah perlindungan sosial Rp148,66 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik. Ketiga adalah program prioritas sebesar Rp141,36 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
Selanjutnya fokus keempat adalah UMKM dan pembiayaan dialokasikan Rp157,57 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rikmin dan biaya abodemen listrik, serta penempatan dana dan pencadangan. Kemudian juga untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.
Dan terakhir fokus pemerintah adalah pemberian insentif usaha Rp47,27 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News