Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II/2023 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$253,3 miliar, menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I/2023 sebesar US$254,0 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 20 September 2023.
Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II/2023 turun 0,6 persen quarter to quarter (qtq) menjadi US$716,0 miliar, dari US$720,1 miliar pada akhir kuartal I/2023. Penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
|Baca juga: Survei BI: Penyaluran Kredit Perbankan Terindikasi Meningkat
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung meningkat sebagai cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Menurut Erwin, posisi AFLN Indonesia menurun dipengaruhi oleh transaksi cadangan devisa sejalan dengan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi likuiditas valas perbankan. Posisi AFLN akhir kuartal II/2023 tercatat sebesar US$462,7 miliar, turun 0,7 persen qtq dari US$466,1 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi aset cadangan devisa yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian. Sementara itu, posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya meningkat. Penurunan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh penurunan harga aset dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Erwin menambahkan bahwa Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2023 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II/2023 yang berada di kisaran 18,7 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 19,0 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,2 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. “Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tegas Erwin Haryono.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News