1
1

Potensi Keuntungan Aset Kripto Paling Tinggi

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK OJK, Hasan Fawzi, saat memberikan kuliah umum di Universitas Palangkaraya. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar dapat memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto yang penting dalam perencanaan masa depan.

Dalam rangka Bulan Literasi Kripto pada Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum Digital Financial Literacy dengan tema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” yang dilaksanakan di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Palangkaraya, Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari pelajar dan mahasiswa Universitas Palangka Raya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

|Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital.

Dia berharap agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko, mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang.

“Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan, kita nggak bisa memungkiri kalau dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir memang potensi keuntungan yang diberikan oleh aset kripto ini paling tinggi, dibanding kelas aset yang lainnya, katakanlah emas, properti, saham, dan sebagainya, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” kata Hasan dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.

|Baca juga: Pasar Kripto Tuai Sentimen Positif dari Keputusan The Fed

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan diri sendiri, sehingga produk dan layanan keuangan digital yang dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.

Menurut data Bappebti tahun 2024,  nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun atau naik sebesar 335,91 persen year on year (yoy) dari tahun 2023. Aset kripto juga memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga serta adanya praktik penipuan atau scam.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto yang secara efektif telah beralih pengawasannya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak 10 Januari 2025.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Transaksi M&A Global Turun sepanjang Januari 2025
Next Post OJK Telah Terbitkan 12 Aturan di Sektor Pembiayaan, Modal Ventura, dan LKM

Member Login

or