Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan peningkatan pendapatan premi di kuartal pertama 2018 sebesar 23,3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pada kuartal pertama tahun ini, AAJI menyebut pendapatan premi sebesar Rp52,49 triliun, meningkat dari kuartal pertama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp42,58 triliun. Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di periode–periode selanjutnya. Hal ini mengingat total pendapatan premi berkontribusi besar terhadap kinerja industri asuransi jiwa secara keseluruhan.
Diungkapkan untuk total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di kuartal pertama 2018. “Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa yakni 101 persen,” kata Hendrisman dalam acara konferensi pers laporan kinerja kuartal pertama 2018, di Jakarta, 28 Mei 2018.
Hendrisman juga mengatakan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh naiknya pendapatan premi dari bancassurance yang meningkat 41,1 persen yang berkontribusi sebesar 46,4 persen pada pendapatan premi secara keseluruhan. Selain itu, meningkatnya pendapatan premi juga didorong oleh tumbuhnya saluran keagenan sebesar 18,6 persen dengan kontribusi 37,2 persen. Sementara saluran distribusi alternatif meski mengalami penurunan 4,1 persen, masih menyumbangkan kontribusi sebesar 16,5 persen. “Ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar,”jelasnya.
Meskipun mengalami kinerja yang relatif bagus lanjut Hendrisman, dirinya menyebut jika AAJI tidak cepat berpuas diri. Oleh karenanya, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi agar bisa lebih terjangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia. “Kami (AAJI) berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi baik keagenan, bancassurance, maupun alternatif untuk semakin dapat menjangkau masyarakat di seluruh negeri,” jelasnya.
Sementara untuk total pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal pertama 2018 tercatat Rp34,51 triliun, naik 43,5 persen dibanding kinerja pada kuartal pertama 2017 senilai Rp24,05 triliun. Pertumbuhan total pembayaran klaim dan manfaat didorong oleh peningkatan klaim nilai tebus (surrender) yang berkontribusi 60,3 persen terhadap keseluruan total pembayaran klaim. Pada kuartal pertama 2018, klaim nilai tebus tercatat meningkat 56,7 persen menjadi Rp20,8 triliun. “Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan AAJI Maryoso Sumaryono.
Untuk klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga tumbuh 16,8 persen dari kuartal pertama 2017 lalu menjadi Rp4,51 triliun. Penarikan sebagian menyumbang 13,1 persen total pembayaran klaim dan manfaat. Adapun klaim kesehatan pada awal 2018 meningkat sebesar 10,9 persen menjadi Rp2,43 triliun, dengan kontribusi tujuh persen terhadap total pembayaran klaim. Sebesar 55 persen klaim kesehatan berasal dari produk kesehatan kumpulan, sementara 45 persen sisanya dari produk kesehatan perseorangan. Wik
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News