1
1

Premi Asuransi Kesehatan Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi peningkatan premi asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa dan asuransi umum, selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, dari total klaim asuransi kesehatan saat ini sebesar Rp7,25 triliun, terdapat pembayaran klaim Covid-19 hingga Juni 2021 mencapaiRp3,74 triliun.

Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko, menjelaskan bahwa premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa meningkat 4,73 persen, dari Rp8,45 triliun di Juli 2020 menjadi Rp8,85 triliun di Juli 2021. Sedangkan premi asuransi kesehatan di industri asuransi umum meningkat sebesar 1,20 persen dari Rp3,2 triliun di Juli 2020 menjadi Rp3,37 triliun di Juli 2021.

“Hal ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri dengan asuransi kesehatan,” kata Andi dalam webinar “Prioritas Kesehatan Masyarakat di Masa Pandemi, Asuransi Gencarkan Insurtech”, Rabu, 15 September 2021.

|Baca juga: Adaptasi & Inovasi Asuransi Kesehatan

Diakuinya bahwa berdasar data yang dihimpun di OJK, pertumbuhan preminya belum terlalu signifikan karena memang pandemi Covid-19 ini belum berakhir. “Kami melihat masyarakat masih fokus mengalokasikan keuangannya untuk pengeluaran yang sifatnya primer. Kita berharap bahwa begitu pandemi ini berakhir, masyarakat akan tumbuh kesadarannya secara sempurna sehingga premi asuransi kesehatan akan dapat meningkat secara signifikan,” tutur Andi.

Lebih lanjut dia katakana bahwa pandemi Covid-19 saat ini mengingatkan kita pada pandemi SARS yang terjadi di Hong Kong tahun 2003. Saat itu memang tidak sefenomenal sekarang, namun SARS itu di Hong Kong menginfeksi ribuan orang dan menyebabkan korban jiwa ratusan orang di sana. Saat itu SARS di sana bukan hanya mengganggu kehidupan sosial di masyarakat melainkan juga perekonomian.

“Setelah 6 bulan pandemi SARS mereda, industri asuransi di Hong Kong mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan khususnya di asuransi kesehatan. Masyarakat melihat perlunya jaminan kesehatan, khususnya setelah mengalami dampak dari pandemi SARS pada waktu itu. Terjadi peningkatan kesadaran masyarakat Hong Kong mengenai pentingnya asuransi kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya premi asuransi kesehatan dua kali lipat dibandingkan sebelum pandemi SARS itu,” kata Andi.

|Baca juga: Peluang Bisnis Asuransi Kesehatan Kala Pandemi

Untuk penduduk Hong Kong yang dapat kita katakan sudah melek asuransi, masih melihat kebutuhan yang lebih atas jaminan kesehatan di masa itu. Sekarang di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Lantas apa hikmah yang kita harapkan?

Menurut Andi, pertama, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi kesehatan akan meningkat. “Dulu sebelum pandemi siapa yang mengira bahwa kita butuh coverage Covid.  Kami mengapresiasi teman-teman di industri asuransi yang menambahkan coverage penyakit Covid di dalam polis mereka,” katanya.

Kedua, premi asuransi kesehatan akan meningkat dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan dan kinerja industri asuransi. Ketiga, pemanfaatan digitalisasi dalam proses bisnis asuransi yang meliputi pemasaran, underwriting, pelayanan klaim.

“Ini yang paling fenomenal sebenarnya. Karena digitalisasi ini sebenarnya sudah ada sejak dulu. Teknologi meeting virtual seperti dengan zoom ini sudah ada sejak dulu, namun kita tidak memanfaatkannya dengan optimal. Pandemi Covid-19 ini memaksa kita untuk memanfaatkan teknologi informasi itu, yang sebenarnya sudah ada selama ini,” tutur Kristianto Andi Handoko. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ekspor Agustus 2021 Naik 20,95 Persen Jadi US$21,42 Miliar
Next Post Sempat Rugi, Perusahaan Sandiaga Uno Kini Untung Besar

Member Login

or