1
1

Premi dan Aset Asuransi Terus Tumbuh

Health insurance form with stethoscope concept for life planning

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, di masa pandemi Covid-19 ini, industri asuransi masih memiliki pertumbuhan baik dari sisi aset maupun premi. Dari sisi solvabilitas, industri asuransi masih cukup kuat karena RBC (risk based capital) masih di atas threshold regulasi yang ada.

Adanya pertumbuhan aset maupun premi asuransi di masa pandemi ini, disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch Ihsanudin. Baik dilihat dari year on year maupun year to date, itu hampir menunjukkan angka yang positif. Meskipun tidak setinggi sebelum adanya pandemi Covid-19. Kalau dulu, sebelum pandemi, pertumbuhannya 15-20 persen baik dari sisi aset maupun pendapatan premi,” katanya saat menyampaikan pidato kunci dalam webinar asuransi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Di sisi lain, Ihsanudin mengatakan bahwa jika melihat angka densitas dan penetrasi yang rendah, ini sebenarnya peluang atau masih banyak market yang belum dijamah. Ini sebenarnya adalah opportunity bagi kita semua untuk mengambil ceruk untuk meningkatkan densitas dan penetrasi asuransi tersebut.

Dengan demikian, lama-kelamaan akan seperti di negara-negara maju, yakni kita tidak menawarkan asuransi kepada calon nasabah. Namun justru calon pemegang polis yang akan bertanya ke kita untuk membanding-bandingkan mana yang pelayanannya paling bagus, rate preminya yang paling rendah, dan sebagainya.

|Baca juga: OJK: RBC Industri Asuransi Jauh di Atas Threshold

Menurut Ihsanudin, tentu saja lama-kelamaan yang menjadi faktor utama adalah kualitas pelayanan. “Kalau orang duitnya sudah banyak, premi selisih seribu atau dua ribu, menurut saya nggak jadi masalah. Namun yang penting pelayanan ketika klaim itu mudah,” jelasnya.

Sementara itu mengenai kondisi kesehatan industri asuransi, menurut Ihsanudin, kalau dilihat dari RBC, industri asuransi kita masih cukup kuat karena RBC masih di atas threshold regulasi yang ada. “Tetapi memang ada 1-2 perusahaan asuransi yang menghadapi permasalahan. Karena sekarang itu dunia medsos sudah sedemikian hebatnya, sehingga 1-2 perusahaan yang menghadapi masalah itu viralnya seperti industri asuransi itu mau runtuh. Ini yang perlu kita sikapi dengan lebih bijak, sehingga optimisme-optimisme ke depan tentunya akan membuat kita menatap masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

|Baca juga: Bancassurance jadi Penggerak Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Kuartal I/2021

Mengenai apa yang akan dilakukan ke depan, kebijakan OJK ke depan. Menurutnya kita perlu memikirkan dan mendiskusikan dengan asosiasi, mengenai kebijakan strategis ke depan, OJK ingin industri kita memiliki ketahanan dan daya saing yang cukup. Artinya punya competitiveness yang baik, resiliensi yang bagus, dan mengakselerasi transformasi digital.

“Karena ke depan kita menghadapi tantangan digitalisasi di segala bidang, sehingga pelayanan-pelayanan ini diharapkan dapat dilakukan dari manapun, di manapun, dan kapanpun dapat dilakukan. Ibaratnya klaim yang datang itu, sambil tidur pun mesti dilayani,” jelasnya.

OJK juga ingin membangun ekosistem jasa keuangan yang adil bagi semua pelakunya. Terkait dengan hal ini, mengenai asuransi kredit, menurutnya perlu kita sikapi dengan bijak. “Kita perlu review lagi baik regulasi hingga business process, di industrinya juga, manajemennya juga. Saya kira perlu kita diskusikan dengan seksama, term and condition perjanjiannya apakah itu sudah adil bagi perusahaan perasuransian. Ini perlu kita diskusikan ke depan secara lebih mendetail,” urai Ihsanudin. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Salurkan Kredit Lewat Fintech Lending
Next Post Menurut Pialang Asuransi Produk Asuransi Covid-19 Paling Diminati

Member Login

or