1
1

Premi Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 1,2 persen

   Total pendapatan premi asuransi jiwa per kuartal ketiga 2018 tumbuh 1,2 persen, dari Rp139,27 triliun di kuartal ketiga 2017 menjadi Rp140,94 triliun di periode yang sama tahun 2018. Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya total premi bisnis baru yang meningkat sebesar 6,4 persen menjadi Rp89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6 persen terhadap total premi. Ini lebih besar dibandingkan kontribusi total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8 persen menjadi Rp51,36 triliun dan berkontribusi sebesar 36,4 persen.

   Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam jumpa pers di Jakarta, 7 Desember 2018 menyatakan bahwa data pertumbuhan itu diolah dari 58 perusahaan dari total 59 perusahaan asuransi jiwa. Dari data yang ada, dapat dikatakan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang tetap meningkat di tahun 2018 ini. Secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal ketiga mencatat perlambatan sebesar 15,5 persen, yakni turun dari Rp177,42 triliun per kuartal ketiga 2017 menjadi Rp149,87 triliun di periode yang sama tahun 2018. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar 94 persen.

  Produk unitlink masih mendorong pertumbuhan total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 58,4 persen dan produk tradisional menyumbang sebesar 41,6 persen. Premi dari saluran distribusi keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,2 persen dan memiliki kontribusi sebesar 39,7 persen.

  Total investasi pada kuartal ketiga 2018 mengalami perlambatan sebesar 0,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp457,55 triliun. Penurunan tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif. Instrumen investasi dalam bentuk reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi sebesar 33,3 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia sedangkan saham menyumbang sebesar 32,4 persen.

   Total klaim dan manfaat meningkat 6,7 persen, dari Rp83,26 triliun per kuartal ketiga 2017 menjadi Rp88,82 triliun di periode yang sama tahun ini. Klaim nilai tebus (surrender) memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat sebesar 53,7 persen atau Rp47,66 triliun. Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) memberikan kontribusi sebesar 11,7 persen atau Rp10,39 triliun.

   Klaim medical mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen menjadi Rp7,05 triliun, kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan yang terjadi pada klaim kesehatan perorangan 6,9 persen dan klaim kesehatan kumpulan sebesar 0,1 persen. Sebanyak 53,3 persen dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 46,7 persen berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Keputusan BI, Forward Looking
Next Post Chief Economist MAMI: Pasar Saham akan Positif di Tahun Politik

Member Login

or