1
1

Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 5,5 Persen

    Media Asuransi – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN 2021 di hadapan rapat paripurna DPR RI di Jakarta, 18 Agustus 2020, menyampaikan asumsi indikator ekonomi makro 2021, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5 persen-5,5 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama.

       Dalam asumsi indikator ekonomi makro 2021, disebutkan bahwa inflasi akan tetap terjaga pada tingkat tiga persen, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per dolar AS. Suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 dolar AS per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

    Presiden menyebutkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

   Untuk belanja negara, Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional; serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.

    Sementara itu, anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

  Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei Manulife: Mayoritas Responden Khawatir Dampak Jangka Panjang Pandemi Covid-19
Next Post Sequis Life Luncurkan Asuransi Mikro Sequis Sejahtera

Member Login

or