1
1

Prospek Industri Asuransi Masih Menjanjikan

Seorang agen asuransi sedang menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah. | Foto; Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi – Kendati terdampak langsung oleh Pandemi Covid-19, industri asuransi di Indonesia berhasil bertahan. Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian, penjaminan dan investasi meyakini industri asuransi masih memiliki prospek yang menjanjikan seiring upaya pemulihan ekonomi nasional dan global di tahun 2021, salah satunya lewat kegiatan vaksinasi Covid19. 

Industri asuransi merupakan salah satu sektor finansial yang terdampak langsung dengan adanya pandemi Covid-19. Pandemi global ini memicu resesi ekonomi global di tahun 2020 yang merupakan resesi terburuk dunia sejak era 1930-an. Berbagai kebijakan strategis yang diambil sebagai langkah pencegahan penularan pandemi seperti lock-down dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berdampak langsung pada banyak sektor karena memangkas efektivitas stimulus fiskal maupun moneter. 

|Baca juga: Prospek Asuransi Jiwa 2021, Tetap Optimistis Kinerja akan Lebih Baik

Berdasarkan data International Association of Insurance Supervisors, nilai aset perusahaan asuransi baik dalam bentuk saham dan obligasi sempat mengalami penurunan dan baru menunjukkan perbaikan kinerja di kuartal IV/2020, terutama sejak ditemukannya vaksin anti-covid. Selain itu, perbaikan kinerja pasar finansial didukung oleh beragam stimulus moneter maupun fiskal yang dilakukan lembaga keuangan global maupun nasional demi menjaga likuiditas dan memperkecil dampak krisis. 

Meskipun terdampak langsung, Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan, optimistis potensi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih besar. “Dalam tempo 20 tahun, aset industri asuransi sebagai persentase dari PDB naik dari 2% ke kisaran 5%. Yang harus diperhatikan adalah jumlah aset di perusahaan bergantung dengan kualitas aset dan besarnya klaim atau provisi yang bisa menggerus modal. Walaupun potensi pertumbuhan industri asuransi besar namun membutuhkan tambahan modal, konsolidasi dan SDM spesialis asuransi“ tutur Fauzi Ichsan. 

|Baca juga: Arti Penting Peluang Recovery bagi Industri Asuransi

Saat ini Industri asuransi Indonesia sendiri masih didominasi oleh asuransi jiwa. Dikutip dari OJK, industri asuransi jiwa 3 kali lebih besar jika dibandingkan asuransi umum lainnya. Selama tahun 2015-2019, penerimaan premi bruto asuransi jiwa rata-rata tumbuh 6,3% per tahun, sedangkan nonjiwa tumbuh 6,1%. 

Di sisi lain, Fauzi menganggap sektor asuransi umum atau nonjiwa masih memiliki prospek untuk bertumbuh tetapi bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Lebih dari 90% premi dihasilkan oleh lini bisnis asuransi kendaraan bermotor, kredit bank, properti, dan kesehatan/kecelakaan. Untuk menjamin keberlangsungan industri ekonomi nasional pelaku industri harus pandai memilah tantangan yang datang dan mampu mengelompokkan sebagai tantangan sebelum pandemi atau yang diakibatkan oleh pandemi. 

|Baca juga: Menanti Peran Ganda IFG Bagi Industri Keuangan Non Bank

IFG merangkum setidaknya terdapat 5 tantangan industri asuransi yang disebabkan oleh pandemi seperti penurunan tajam nilai saham, obligasi dan properti yang dimiliki perusahaan asuransi sehingga menyebabkan mark-to-market loss, kenaikan klaim asuransi jiwa maupun nonjiwa, penurunan kebutuhan produk dan penerimaan premi, kebijakan suku bunga rendah yang memperkecil hasil investasi perusahaan asuransi dan turunnya kebutuhan asuransi akibat kebijakan WFH. 

Fauzi memperkirakan di tahun 2022, industri asuransi akan mengalami “new normal”, kita harus melihat krisis sebagai katalis transformasi industri asuransi dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi. 

“Ke depannya, banyak hal yang harus ditingkatkan seperti: akselerasi IT platform, pengembangan kapasitas akturial untuk meningkatkan kualitas SDM, pembenahan neraca industri asuransi melalui koreksi jumlah dan estimasi beban klaim serta menaikkan provisi -walau menggerus modal, dibuatnya regulasi dan implementasi yang berkaitan dengan provisi beban klaim asuransi, dan diperketatnya modal minimum. Dengan penguatan industri asuransi, keseimbangan antara perbankan, pasar modal dan IKNB bisa dicapai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Fauzi. Aca

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MNC Sekuritas: 4 Saham Menu Trading 31 Mei 2021
Next Post Reliance Sekuritas: IHSG Berpotensi Kembali Menguat

Member Login

or