Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa prevalensi berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan. Hipertensi naik dari 25,8 persen menjadi 34,1 persen, prevalensi stroke naik dari tujuh persen menjadi 10,9 persen, penyakit ginjal kronis naik dari dua persen menjadi 3,8 persen, dan prevalensi kanker naik dari 1,4 persen menjadi 1,8 persen.
PTM juga berpotensi menyebabkan kesulitan keuangan. Penelitian ASEAN Cost in Oncology (Action) mengungkapkan bahwa dari 9.513 pasien pengidap kanker yang diteliti lebih lanjut, hampir 50 persen mengalami kebangkrutan dan 29 persen meninggal dunia. Penelitian ini dilakukan 2014-2015.
Untuk mlindungi pasien dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUCritical Benefit 88, di Jakarta, 14 Januari 2019. Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan bahwa berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dan dapat mengganggu perencanaan keuangan. Melalui PRUCritical Benefit 88, Prudential berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya.
“Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit dan juga biaya hidup,” katanya dalam rilis yang diterima Media Asuransi. Ditambahkan, produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi Prudential karena kami terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah. “Kami percaya, PRUCritical Benefit 88 dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampakkeuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis,” tuturnya.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Vito Anggarino Damay mengatakan bahwa kesibukan dan tuntutan pekerjaan merupakan tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Kebiasaan seperti merokok, tidak olahraga rutin, kurang makan buah dan sayur, serta kebiasaan makan tidak teratur adalah faktor-faktor risiko utama penyebab PTM. Saat ini usia muda bahkan tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman penyakit kritis. “Masyarakat harus mulai menaruh perhatian karena dampak dari penyakit kritis bukan saja kematian dan kecacatan, namun beban keuangan berupa biaya rumah sakit, dan biaya hidup,” katanya.
Melalui slogan ‘Proteksi Terjamin, Uang Pasti Kembali’, PRUCritical Benefit 88 menawarkan beragam manfaat: Proteksi terjamin, perlindungan komprehensif untuk meninggal atau 60 kondisi kritis tahap akhir, tanpa periode masa bertahan hidup (survival period). Kemudian ada 10 persen uang pertanggungan (UP) untuk angioplasty tanpa mengurangi UP PRUCritical Benefit 88 dengan maksimal Rp200 juta. Masih ada lagi manfaat 200 persen UP akan dibayarkan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Serta ada perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih yakni selama lima tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal.
Sementara itu untuk manfaat Uang pasti kembali, berupa 100 persen UP akan dibayarkan bila tertanngung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun atau jaminan manfaat 100 persen pengembalian premi pada tahun polis ke-20. Jika nasabah memilih pengembalian premi, maka polis berakhir. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News