1
1

Prudential Indonesia Luncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah

     PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk asuransi tambahan (rider) dengan nama PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah). Peluncuran produk ini dilakukan di Jakarta, 13 Januari 2020. Solusi ini adalah rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

   President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menjelaskan bahwa melalui kehadiran panjang selama hampir 25 tahun di tanah air, Prudential Indonesia senantiasa meningkatkan komitmennya untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama melalui beragam solusi perlindungan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang. “Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia atas perlindungan yang makin dinamis. Oleh karena itu, dengan optimisme kampanye ‘We DO’ Prudential, kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total,” katanya saat peluncuran kedua produk tersebut.

    Produk asuransi tambahan ini hadir untuk melindungi pemegang polis dari 112 kondisi krisis. Adapun biaya atau premi yang dibebankan bergantung pada perhitungan usia, gaya hidup serta unitlink yang dipilih. Head of Production Development Prudential Indonesia Himawan Purnama menjelaskan preminya mulai dari Rp400 ribu per bulan. “Kalau penambahan premi dan penghitungan premi itu bergantung usia dan tergantung unitlink yang dipilih,” katanya.

   PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. Ada beberapa keunggulan dari PRUTop dan PRUTop Syariah, yakni: perlindungan terhadap kondisi kritis yang lebih luas dan tidak lagi terbatas pada penyakit kritis yang dilindungi dengan maksimal pertanggungan Rp5 miliar. PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (konvensional dan syariah) merupakan perlindungan kondisi kritis yang komplet. Tidak ada ketentuan masa bertahan hidup (survival period) dan perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (futureproof).

    Himawan menambahkan bahwa asuransi kritis saat ini terbatas pada diagnosis jenis penyakit. “PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis,” katanya. Oleh karena itu dia optimistis bahwa PRUTop dan PRUTop Syariah unggul di kelasnya karena kedua produk ini mampu melindungi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan memastikan mereka hidup lebih tenang.

    Sebagai asuransi tambahan pelengkap, masyarakat yang berusia 6-65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total ini hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan asuransi tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir. Serta paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan asuransi tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak awal. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post APPARINDO Bantu Korban Banjir di Bekasi
Next Post Adira Insurance Evakuasi Ratusan Mobil Korban Banjir 

Member Login

or