Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo (kanan) berbincang dengan Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia Ahmad Nuryadi Asmawi (kiri) saat memperkenalkan Program Wakaf dari PRUsyariah di Medan, 12 Februari 2019. Program Wakaf dari PRUsyariah ini menawarkan pilihan bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unitlink Prudential untuk dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat dengan membeli polis asuransi syariah baru, sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News