1
1

PSAK 118 Akan Mengatur Sumber Laba Emiten

Edukasi wartawan pasar modal - IAI lewat Zoom

Media Asuransi, JAKARTA – Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 118 akan berlaku bagi laporan keuangan emiten Bursa Efek Indonesia mulai 2027.  Salah satu perubahan dari PSAK terdahulu adalah penyajian komponen laba.

|Baca juga: OJK dan IAI Terbitkan Panduan Pelaporan Keuangan Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

Anggota Ikatan Akutan Indonesia (IAI) Deny Poerhadiyanto mengatakan dalam laporan keuangan versi PSAK 118 penyajian laba akan disebutkan sumbernya dari mana.

“Apakah berasal dari operasional, investasi, atau pendanaan,” tuturnya dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal berjudul Pentingnya Implementasi Governans di Pasar Modal, dikutip Kamis, 27 November 2025.

Perubahan ini bertujuan membuat struktur laporan laba rugi yang lebih konsisten dan meningkatkan komparabilitas antar perusahaan.  Sejumlah emiten dalam keterangannya menjelaskan perihal laba inti, yang dianggap lebih mencerminkan kinerja perusahaan.

|Baca juga: IAI dan DJP Bersinergi Perkuat Profesi Akuntan dan Otoritas Pajak

Denny mengatakan hendaknya investor tidak semata-mata menilai laporan keuangan emiten dari laporan laba, tetapi juga melihat laporan arus kas. Artinya, investor dapat melihat lebih jauh sumber raihan laba sebagai panduan untuk berinvestasi.

“Laba tinggi belum tentu ada uangnya. Kalau ternyata laba dihitung dari piutang yang tidak tertagih bagaimana? Itulah pentingnya membaca laporan keuangan untuk melihat kinerja perusahaan dengan jujur dan benar,” jelasnya.

Dia pun mengingatkan pentingnya implementasi governans dalam industri pasar modal. Implementasi governans yang baik akan menarik investor, mengembangkan aktivitas pasar modal, dan menggerakkan perekonomian.

Pasar modal, jelasnya, sangat sensitif terhadap rumor, ketidakpastian, dan berita negatif.  Penyampaian laporan keuangan secara rutin merupakan salah satu praktik governans. Tidak hanya menyampaikan data arus kas, tapi tetapi dalam laporan keuangan emiten diwajibkan memaparkan kasus hukum yang sedang membelit perusahaan.

“Karena kasus hukum tersebut bisa mempengaruhi keuangan perusahaan,” jelasnya.

Pihak akuntan, jelasnya, berperan dalam literasi edukasi dan penerapan etika serta integritas supaya orang tidak melakukan moral hazard.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BRI Life Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Inovasi Produk dan Ekspansi Kantor Layanan di 2025

Member Login

or