Media Asuransi, JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani naskah kerja sama (MoU) guna meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN.
MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto dan Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, di acara Launching Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Menhub menyampaikan di acara tersebut bahwa berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020- 2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp1.288 triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp227 triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.
“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.
|Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, PT PII Gandeng Pemerintah dan Akademisi Jabar
Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya: Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dan unsur terkait lainnya.
“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.
Dalam kesempatan lain, Wahid Sutopo juga menyampaikan bahwa PT PII menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk lebih meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perhubungan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Inovatif seperti KPBU. Kolaborasi ini akan menjadi pilar penting dalam memberikan pendanaan berkelanjutan bagi proyek-proyek vital dalam sektor transportasi, seperti pengembangan jalan tol, bandar udara, pelabuhan, dan komponen transportasi lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Perhubungan sebagai salah satu pendorong dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk kita bersama dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur inovatif dengan skema KPBU,” kata Sutopo.
Lebih lanjut dia tambahkan bahwa saat ini PT PII telah mendukung dua proyek KPBU di sektor transportasi yang merupakan kolaborasi dengan Kemenhub, yaitu Proving Ground Bekasi yang saat ini masuk dalam tahap konstruksi serta Kereta Api Makassar – Parepare yang sudah beroperasi. “Kami berharap kedua proyek tersebut dapat menjadi proyek percontohan untuk kolaborasi pada proyek-proyek potensial lainnya,” pungkas Sutopo.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News