1
1

PTPP Bakal Lunasi Obligasi dan Sukuk dari Dana Hasil Aksi Korporasi

Gedung PTPP. | Foto: PTPP

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) diketahui memiliki Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2021 Tahap I Seri A senilai Rp850 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2021 Tahap I Seri A senilai Rp400 miliar yang akan jatuh tempo pada 2 Juli 2024.

“PTPP akan melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo tersebut menggunakan dana hasil aksi korporasi,” tulis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 4 April 2024.

|Baca juga: PTPP Targetkan Divestasi Rp3 Triliun pada Tahun 2024

Menurut Pefindo, peringkat PTPP adalah idA dengan prospek stabil, sementara obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo masing-masing diperingkat idA dan idA(sy), yang terakhir ditetapkan pada 13 Maret 2024.

Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan yang bergerak di sektor rekayasa dan konstruksi. Perusahaan saat ini berkembang ke sektor properti, dan realti, pracetak, dan penyewaan alat berat serta investasi di sektor energi dan infrastruktur.

Pada akhir Desember 2023, pemegang sahamnya terdiri dari pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03%), dan publik (48,74%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Market Brief: Wall Street Bervariasi, Nasdaq dan S&P 500 Menghijau
Next Post Nippon Indosari (ROTI) Akan Bagi Dividen sebesar Rp500 Miliar

Member Login

or