Media Asuransi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bangun 147 unit rumah khusus bagi Masyarakat Papua pada 2021. Pembangunan rumah tersebut masuk dalam pelaksanaan program sejuta rumah di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/ kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/ pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
“Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan tahun ini adalah di Provinsi papua Papua sebanyak 147 unit bagi yang diperuntukan khusus bagi masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/ pengungsi, tenaga medis, TNI/ Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” kata Khalawi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga:
- IPCM- PT Jawa Satu Power Teken Kerja Sama Palayanan Kapal LNG
- APEX – Pertamina Hulu Mahakam Tandatangani Kontrak Senilai US$ 68 Juta
- Porsi Anggaran PEN Naik Lagi Mencapai Rp627,9 Triliun
- Mobile Permata X Dorong Trend Menabung Dua Kali Lipat
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kualitas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut.
“Kami di Direktorat Jenderal Perumahan PUPR telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I untuk mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan dan meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan khususnya di daerah perbatasan antara Negara Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini,” jelasnya.
Sementara, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, Faisal Soedarno menjelaskan tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit.
“Dilaksanakannya pembangunan ini sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat kabupaten antara lain Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.
“Total anggaran pembangunan Rumah Khusus di Papua sebesar Rp 50,9 miliar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan Rumah Khusus ini,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News