Media Asuransi, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh keputusan Presiden menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Keputusan yang diambil bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi.
“Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.
|Baca juga: Pupuk Indonesia Gelar Svarna Bhumi Award 2025, Ajang Apresiasi untuk Para Petani
Dia tegaskan, Pupuk Indonesia optimistis kebijakan yang diambil oleh presiden ini akan mampu meningkatkan keterjangkauan pupuk, sekaligus memperkuat daya beli petani. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, maka akan memudahkan akses petani terhadap pupuk, sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional.
Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) juga segera dilaksanakan secara menyeluruh agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
Adapun selama proses sosialisasi kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi dalam kondisi yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga 22 Oktober 2025, jumlah ketersediaan stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton yang dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.
|Baca juga: Pupuk Indonesia Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Petani Diyakini Makin Mudah Tebus Pupuk!
“Kami memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia,” kata Rahmad.
Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mengumumkan penurunan HET Pupuk subsidi sebesar 20 persen. Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, disampaikan HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi.
Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:
– Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
– Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
– Pupuk NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg
– Pupuk ZA : Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg
– Pupuk Organik : Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News