Media Asuransi, JAKARTA – Belakangan ini ramai tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Situasi tekanan ekonomi karena banyaknya pemutusan hubungan kerja dan juga daya beli yang menurun menyebabkan banyak orang, terutama kalangan muda generasi milenial dan Gen Z ingin mencari peruntungan di negeri orang.
Penghasilan yang besar jika diubah dalam kurs rupiah dan kenyamanan lingkungan bekerja menjadi motivasi mereka ingin bekerja di luar negeri. Mereka menyerukan tagar #KaburAjaDulu karena merasa situasi sudah mendesak dan tidak tahan dengan kesulitan mencari kerja di dalam negeri.
Namun, tentu saja bekerja di luar negeri tidak semudah dibayangkan dan berisiko karena lingkungan kerja tidak dikenal. Belum lagi budaya yang berbeda, aturan dan iklim yang berbeda.
|Baca juga: Cak Imin: Izin Investasi Ribet, Investor Kabur
Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berniat #KaburAjaDulu, kerja di luar negeri dan belum sama sekali berpergian ke negeri orang, berikut sejumlah tips agar niat kamu bisa terlaksana dengan cara aman.
1. Cari Informasi Sebanyak-banyaknya
WNI yang berniat bekerja di luar negeri sebaiknya mencari informasi sebanyak mungkin soal negara tujuan termasuk jenis pekerjaannya yang akan dilamar termasuk berapa biaya yang diperlukan. Banyak kejadian WNI tertipu bahkan dari agensi sekalipun sehingga informasi yang cukup bisa sangat membantu WNI terhindari dari hal semacam itu.
Kementerian Luar Negeri RI juga menyarankan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri menggunakan jalur yang legal dan prosedural.
2. Melalui Perusahaan Penyalur PMI
Adanya keterlibatan pemerintah Republik Indonesia setidaknya membuat proses kepergian WNI mencari pekerjaan di luar negeri bisa lebih aman. Mencari peluang karier di luar negeri melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa menjadi solusi.
|Baca juga: Kemnaker Dorong Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Industri Perhotelan Jepang
P3MI sendiri adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah mengantongi izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan penempatan PMI. Untuk melihat daftar P3MI resmi yang terdaftar di BP2MI, masyarakat dapat mengunjungi laman bp2mi.go.id/pptkis/indeks.
Daftar P3MI di situs ini selalu mengalami pembaruan, baik karena adanya penambahan maupun pengurangan Perusahaan akibat mengundurkan diri atau dicabut izinnya. Oleh karena itu, calon TKI harus memantau situs resmi BP2MI agar terhindar dari penipuan.
3. Melalui Situs Lowongan Kerja Internasional
Masyarakat bisa menemukan lowongan kerja di luar negeri melalui situs terpercaya, seperti LinkedIn, Glassdoor, dan Monster. Untuk menggunakannya, pastikan profil akun yang dibuat sudah lengkap dan profesional untuk meningkatkan peluang mendapatkan panggilan wawancara kerja.
4. Jejaring Profesional
Berjejaring melalui komunitas profesional atau kegiatan karier internasional juga dapat membuka peluang kerja di luar negeri. Namun, pastikan untuk menjalin hubungan profesional dengan pihak-pihak yang memiliki reputasi tinggi agar terhindar dari penipuan atau tindak kejahatan lainnya.
5. Pahami Tawaran Pekerjaan dengan Benar
Masyarakat perlu kritis terhadap berbagai tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan janji manis dan indah serta memeriksa kredibilitas perusahaan. Beberapa grup bekerja di luar negeri di media sosial seperti Facebook menawarkan cara sangat mudah bahkan tanpa ketrampilan untuk bekerja di perkebunan di sejumlah negara Eropa.
Kamu bisa amati kasus-kasus online scam yang dibahas di grup, seperti modusnya, pelakunya, janji manis yang ditawarkan dan adanya permintaan sejumlah uang.
6. Pahami Ketentuan Negara Tujuan
Banyak calon PMI menyangka hukum di luar negeri sama seperti di Indonesia, padahal sangat berbeda. Patuhi prosedur yang telah dibuat karena hal ini untuk memberikan perlindungan bagi semua. Para WNI yang bekerja di luar negeri juga harus memahami hak-hak yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Kamu bisa bertanya ke WNI yang sudah bekerja terlebih dahulu di sana.
7. Lapor Diri
Saat kamu sudah berada di negeri orang harus melaporkan diri di perwakilan Republik Indonesia. Saat ini kedutaan besar Indonesia di semua negara telah menyiapkan pusat pelaporan secara online. Hal yang mudah ini akan memberi manfaat sangat besar bagi perlindungan WNI.
8. Siapkan mental
Persiapan mental dan fisik diperlukan agar tidak kena mental saat sudah tinggal dan bekerja di sana. Pahami budaya, bahasa, dan hukum tenaga kerja di negara tujuan. Tak kurang WNI mendapat diskriminasi di negara tujuan oleh warga lokal. Bahkan juga ada persaingan dari warga Asia lainnya yang juga mencari pekerjaan di sana.
Demikian tips dan persiapan bagi yang minat #KaburAjaDulu. Jangan hanya mengikuti emosi menggebu tanpa pemikiran dan persiapan matang. Karena jika salah langkah kamu akan merepotkan keluarga di Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News