Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa rasio utang pemerintah cenderung menurun dari yang sebelumnya berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19 merebak.
“Penurunan utang ini berkat upaya yang dilakukan pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara, terutama saat perekonomian sedang baik. Karena itu reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News