Media Asuransi, JAKARTA – Mirae mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor batu bara seiring dengan prospek bisnis sebagai dampak dari regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah.
Melalui Daily Write Up bertajuk Coal (Maintain/Overweight) – New regulation towards coal miners, analis Mirae Sekuritas, Juan Harahap, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat skema pajak progresif baru untuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang merupakan perpanjangan dari Kontrak Karya Batubara generasi pertama (PKP2B).
Dengan skema baru, tarif pajak royalti batu bara direvisi naik dari 13,5% saat ini menjadi kisaran 14%-28%, tergantung pada Harga Batubara Acuan/HBA Indonesia. Selain itu, tarif pajak efektif turun menjadi 22% (sebelumnya: 45%). “Pemerintah juga memberlakukan skema bagi hasil 10% yang akan dipotong dari laba bersih penambang batu bara. Skema bagi hasil ini akan dibagikan kepada pemerintah pusat dan daerah.”
|Baca juga: Pemerintah Naikkan Royalti Penjualan Batubara
Untuk HBA Indonesia kurang dari USD70/ton akan dikenakan 14% dari tarif royalti. Sedangkan royalti sebesar 17% akan dikenakan HBA berkisar antara USD70-80/ton. 23% dari tarif royalti akan diberikan dengan HBA Indonesia antara USD80-90/ton. 25% dari tarif royalti akan diterapkan dengan HBA berkisar antara USD90-100/ton. Terakhir, 28% dari tarif royalti akan dikenakan dengan HBA Indonesia di atas USD100/ton.
Dalam cakupan Mirae, Juan melihat ADRO akan paling terpengaruh karena kontrak PKP2B-nya akan berakhir pada Oktober 2022. Sementara itu, dalam jangka panjang, kami melihat PKP2B ITMG akan berakhir pada 2028. Untuk PTBA, tidak akan terpengaruh karena semua kontrak berada di bawah IUP.
Dengan situasi harga batu bara yang tinggi saat ini, yang berkisar antara USD200-400/ton dalam 2 bulan terakhir, kami melihat dampak skema baru ini positif bagi ADRO di mana Juan memperkirakan laba bersih ADRO akan meningkat sebesar 1% hingga 13% di bawah HBA Indonesia, asumsi USD150-300/ton.
Di sisi lain, Juan mencatat skema baru ini akan membawa dampak negatif terhadap pendapatan ADRO jika HBA berada di kisaran USD81-120/ton. Selain itu, dengan asumsi harga batu bara sebesar USD61-71/ton, Juan melihat dampak positif terhadap pendapatan ADRO, karena tarif pajak efektif yang lebih rendah mengkompensasi tarif royalti yang lebih tinggi.
“Kami mempertahankan rekomendasi overweight kami di sektor batu bara Indonesia. Kami lebih memilih ITMG sebagai pilihan utama kami karena: 1) sangat terkonsentrasi di bisnis batu bara termal, 2) memiliki sebagian besar karakteristik kalori sedang hingga tinggi, porsi ekspor terbesar dalam cakupan kami yang akan mendukung margin,; dan 3) hasil dividen yang tinggi,” tulisnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News