Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang berlangsung di Jakarta, 20 Maret 2018, antara lain menyetujui Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2017, pembayaran dividen tahun buku 2017, perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan. RUPS-LB setelah itu menyetujui rencana akuisisi saham perseroan oleh Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd, perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan, dan rencana aksi (recovery plan) perseroan.
Bank Danamon membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp3,7 triliun pada tahun 2017, atau tumbuh 38 persen dari tahun sebelumnya. RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2017 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak atau Rp134,44 per lembar saham. Dalam rilis yang diterima Media Asuransi disebutkan bahwa satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.
Selain itu, RUPST menerima pengunduran diri Vera Eve Lim selaku Direktur Perseroan. RUPST juga menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai Komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen. Terkait susunan Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai wakil direktur utama, Yasushi Itagaki sebagai direktur, serta Dadi Budiana sebagai direktur. Untuk Dewan Pengawas Syariah, RUPST menyetujui pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota.
Seusai RUPST ini susunan Direksi Bank Danamon menjadi: sebagai Direktur Utama Sng Seow Wah, sebagai Wakil Direktur Utama Michellina Laksmi Triwardhany (berlaku segera setelah RUPST hari ini sampai dengan RUPST berikutnya pada tahun 2020). Kemudian untuk direktur: Herry Hykmanto, Satinder Pal Singh Ahluwalia, Adnan Qayum Khan, Heriyanto Agung Putra, Yasushi Itagaki, dan Dadi Budiana, serta Rita Mirasari sebagai direktur (independen).
Sedangkan susunan dewan komisaris: Komisaris Utama Ng Kee Choe, Wakil Komisaris Utama (Independen) JB Kristiadi Pudjosukanto. Komisaris: Gan Chee Yen, Ernest Wong Yuen Weng dan Takayoshi Futae. Komisaris independen: Manggi Taruna Habir, Made Sukada, dan Peter Benyamin Stok. Sementara itu untuk susunan dewan pengawas syariah menjadi: Din Syamsuddin sebagai ketua dan anggota Hasanudin M serta Asep Supyadillah. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News