Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu, 5 Juni 2024.
Uji kepatutan dan kelayakan serta persetujuan terhadap Destri Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini telah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam Pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Adapun perundang-undangan itu mengamanatkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
|Baca juga: Maybank Indonesia Komitmen Terus Salurkan Pembiayaan Berkelanjutan
Kemudian, Komisi XI DPR RI telah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan pada 3 Juni 2024. Berdasarkan rapat internal, Komisi XI DPR RI menyepakati pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan hasil Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih.
Destry menjadi calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden R-17/Pres/05/2024. Destry pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019 dan 2019.
Ia juga pernah menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005-2006) serta Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011). Kemudian, Destry melanjutkan karier sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015) dan Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015).
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News