1
1

Saham IIKP yang Dikempit ASABRI Terancam Delisting Paksa

Media Asuransi, JAKARTA – Salah satu portofolio investasi PT ASABRI (Persero) yaitu PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) terancam delisting paksa dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Inti Agri Resources Tbk telah mencapai 30 bulan pada tanggal 23 Juli 2022,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, melalui pengumumannya, Rabu, 27 Juli 2022.

Berdasarkan Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00001/BEI.PP1/01-2020; Peng-SPT00001/BEI.PP2/01-2020; Peng-SPT-00003/BEI.PP3/01-2020; Peng-SPT-00010/BEI.WAS/01-2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

|Baca juga: Emiten Milik Asabri yaitu Inti Agri Resources (IIKP) Terancam Delisting Paksa

Pertama, Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

PT ASABRI (Persero) menggenggam kepemilikan saham perseroan sebesar 12,32% atau pemegang saham terbesar kedua setelah masyarakat yang mencapai 81,38%. Sisanya sebesar 6,30% dipegang oleh PT Maxima Agro Industri.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Bambang Setiawan

Komisaris Independen : Lay Tiam Siong

Direktur Utama : Susanti Hidayat

Direktur : Kwee Jen Ping (Yenny Wijaya)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Volta, Anak Usaha MCAS Group, Gandeng PLN Kembangkan SPBKLU
Next Post Kinerja Semester I Moncer, Rekomendasi BBRI Dipertahankan Beli

Member Login

or