1
1

Saham PT Gunanusa Eramandiri Tbk Ditetapkan OJK Sebagai Efek Syariah

PT Gunanusa Eramandiri Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Pengembangan Produk Kacang-Kacangan. | Foto: gunanusaeramandiri.com

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-41/PM.02/2024 tentang Penetapa​n Saham PT Gunanusa Eramandiri Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.

|Baca juga: OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Periode I–2024, Ada 646 Saham

Dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 2 Juli 2024, dijelaskan bahwa dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek ayariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Gunanusa Eramandiri Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Dijelaskan pula bahwa secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Proyek Nexus Siap Hubungkan Pembayaran Lokal ke Global usai Rampungkan Blueprint
Next Post Pertalife Gelar Literasi Keuangan

Member Login

or