1
1

Sandiaga Harap Industri Spa Dorong Pencapaian Target Wisman di Bali

Menparekraf Sandiaga Uno. | Foto: Kemenparekraf

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap industri spa mampu mengakselerasi pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebagai destinasi favorit.

“Pemerintah senantiasa mendorong perkembangan industri spa salah satunya melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi kebangkitan sektor parekraf di Bali,” ujar Sandiaga, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Sejumlah regulasi lain, lanjutnya, juga diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024. Sehingga penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di sektor parekraf di 2024 dapat tercapai.

“Kita satukan langkah untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Sandiaga.

|Baca: Komisi XI Minta UMKM Dapat Kemudahan Akses Kredit

Lebih lanjut, ia mendukung industri spa perlu ditinjau kembali untuk dikenai pajak 40-75 persen. Dirinya mengatakan, selama ini spa termasuk dalam kategorisasi industri pariwisata. Aturan-aturan tersebut adalah UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dalam Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf M menyatakan bahwa spa termasuk usaha pariwisata. Lalu Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha di Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Spa.

“Ini sebetulnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf. Ini akan diperkuat dengan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita tunggu proses hukumnya,” kata Sandiaga.

Sandiaga terus mengupayakan agar tidak ada kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk industri spa karena kategorisasi yang sebagaimana disampaikan pelaku industri spa bahwa spa tidak termasuk dalam industri hiburan.

“Selagi kita menunggu proses hukumnya tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jadi Bos Baru Asuransi Asei, Berikut Pesan Pemegang Saham kepada Agus Sulih Purwanto
Next Post Gobel Tegaskan Bansos dan BLT Bukan Solusi Berantas Kemiskinan

Member Login

or