Media Asuransi, JAKARTA – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue karena sejumlah pertimbangan.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan mengungkapkan aksi korporasi PMHMETD I ini sebenarnya saat ini sedang dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
|Baca juga: Sarana Menara Nusantara (TOWR) Bagi Dividen Interim Rp300,22 Miliar
“Menyikapi perkembangan makro ekonomi dan pasar belakangan ini, termasuk pergerakan harga saham perseroan, serta mempertimbangkan kebutuhan internal perusahaan, perseroan memutuskan untuk menunda pelaksanaan PMHMETD I,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, sambung dia, perseroan akan mengkaji ulang struktur rights issue (termasuk total peningkatan modal dan harga penawaran per saham) agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi dan pasar saat ini.
“Seluruh aksi korporasi yang ke depannya akan dilakukan oleh perseroan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku,” jelasnya.
|Baca juga: Anak Usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) Kantongi Pinjaman Rp2,5 Triliun
Berdasarkan catatan Media Asuransi, perseroan menargetkan penggalangan dana sebesar Rp4,50 triliun dari aksi PMHMETD I ini.
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja perseroan dan atau Protelindo yang akan dibayar yang akan ditentukan kemudian.
Berdasarkan prospektus ringkas perseroan dikutip, Rabu, 30 Oktober 2024, perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 4,50 miliar lembar saham baru atau sekitar 9,08% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nominal Rp10.
Harga pelaksanaan rights issue ini ditetapkan Rp900 per saham. Pemegang saham perseroan yaitu PT Sapta Adhikari Investama yang mengempit 55,49% saham perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD.
Bagi pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebesar maksimum 9,08%, tidak termasuk saham tresury. Perseroan menargetkan pelaksanaan rights issue ini pada 18-27 Desember 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News