Media Asuransi, JAKARTA – Peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan asuransi jiwa syariah. Tantangan lain meliputi terbatasnya regulasi, perpajakan, hingga pemanfaatan riset dan teknologi.
Chief Financial Officer PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Paul Setio Kartono, mengatakan bahwa diperlukan standar kompetensi SDM asuransi syariah, sehingga SDM yang ada benar-benar telah memahami industri asuransi jiwa syariah. Saat ini Prudential Syariah terus meningkatkan kemampuan SDM yang ada dengan berbagai pelatihan.
Kurangnya SDM asuransi syariah ini disebabkan kemampuan mereka belum sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri. “SDM kita masih kurang. Khususnya yang mengerti teknik asuransi syariah,” katanya dalam Workshop Jurnalis Bersama Prudential Syariah, di Bogor, Kamis, 16 Februari 2023.
|Baca juga:: Prudential Syariah Siap Luncurkan Produk Baru di Tahun Ini
Di sisi lain, menurut Paul, tantangan lainnya yang menghambat perkembangan asuransi jiwa syariah adalah tingkat literasi. Saat ini tingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya sekitar 3,99 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi secara keseluruhan yang berdasar SNLIK (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) OJK 2022 yang sebesar 31,72 persen.
Selain itu, umat muslim di Indonesia cenderung masih memilih asuransi jiwa konvensional dibandingkan asuransi jiwa syariah. Padahal, jumlah penduduk muslim di Indonesia saat ini diperkirakan sekitar 231 juta orang, atau setara dengan 85 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 270-an juta.
Paul menambahkan bahwa tantangan lain bagi asurasi jiwa syariah adalah regulasi dan perpajakan. Saat ini menurut dia masih terbatas regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah. “Ragam produk investasi sayriah di dalam dan luar negeri masih terbatas. Belum jelas juga aturan pajak mengenai surplus underwriting dana tabarru’, juga belum ada aturan mengenai hukum waris. Kami mendukung OJK untuk menambah regulasi dalam rangka mengembangkan industri asuransi syariah di Indonesia,” katanya.
Tantangan lain yang dihadapi industri asuransi jiwa syariah di Indonesia saat ini terkait dengan pengembangan riset dan teknologi. Menurut Paul Setio Kartono, diperlukan peningkatan kapasitas riset dan pengembangan, serta pemanfaatan data dan informasi, juga pemanfaatan teknologi digital.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News