Media Asuransi, JAKARTA — PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh sejumlah pejabatnya dalam rangka pelaksanaan Program Material Risk Taker (MRT) pada 9 Oktober 2025.
|Baca juga: Data Keyakinan Konsumen BI Turun, OJK Bilang Gini Dampaknya ke Industri Pergadaian
|Baca juga: Roadmap Pergadaian Meluncur, Bos OJK: Dorong Inovasi Produk yang Adaptif dengan Zaman
“Tujuan transaksi adalah pelaksanaan Program Material Risk Taker,” ujar Corporate Secretary SMBC Indonesia Eneng Yulie Andriani, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa pejabat tercatat melakukan pengalihan saham dengan harga Rp2.240 per saham.
Rinciannya Henoch Munandar menambah kepemilikan menjadi 176.756 saham (0,002 persen), Dini Herdini menjadi 121.572 saham (0,001 persen), Merisa Darwis menjadi 225.358 saham (0,002 persen), Hanna Tantani menjadi 151.154 saham (0,001 persen), dan Atsushi Hino menjadi 3.000 saham (0 persen).
|Baca juga: Ada 230 Perusahaan Gadai Ilegal Beroperasi di RI, Bos OJK: Merugikan Masyarakat!
|Baca juga: KB Bank (BBKP) Angkat Widodo Suryadi Jadi Direktur, Robby Mondong Pindah ke Posisi Ini!
Seluruh transaksi dilakukan secara langsung (direct ownership) dan tidak mengubah status pengendalian perseroan. “Perseroan melaporkan keterbukaan informasi pemegang saham tertentu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal,” pungkas Eneng.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News